A. KARAKTERISTIK
Pelayanan Bimbingan dan Konseling mencakup bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial,
bimbingan belajar, dan bimbingan karier.
1.
Bidang
Bimbingan Pribadi.
Pelayanan
bimbingan pribadi bertujuan
membantu peserta didik mengenal, menemukan, dan mengembangkan pribadi yang
beriman dan bertaqwa kepada Yang Maha Esa, mandiri serta sehat jasmani dan
rohani.
2.
Bidang
Bimbingan Sosial,
Pelayanan
bimbingan sosial bertujuan membantu peserta didik memahami diri dalam kaitannya
dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur
dan tanggung jawab sosial.
3.
Bidang
Bimbingan Belajar.
Pelayanan
bimbingan belajar bertujuan membantu peserta didik mengenal, menumbuhkan dan
mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk mengusai
pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan program belajar di SMP dalam rangka
menyiapkannya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dan/atau
berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
4.
Bidang
Bimbingan Karier.
Pelayanan
bimbingan karier ditujukan membantu peserta didik mengenal dan mengembangkan
potensi diri melalui penguasaan pengetahuan dan keterampilan, memahami
lingkungan pendidikan dan sektor pekerjaan sebagai lingkungan yang efektif ;
serta mengembangkan nilai-nilai dan sikap yang positif untuk mempersiapkan diri
berperan serta dalam kehidupan masyarakat
Pelayanan Bimbingan dan Konseling
mengemban sejumlah sifat yang hendak dipenuhi melaui pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling. Sifat-sifat tersebut adalah :
1.
Pencegahan
; yaitu sifat bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau
terhindarnya pesrta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang
akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan
kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
2.
Penyembuhan ; yaitu
sifat bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau
teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
3.
Perbaikan ; yaitu
sifat bimbingan dan konseling untuk memperbaiki kondisi individu dari
permasalahan yang dihadapinya sehingga bisa berkembang secara optimal.
4.
Pemeliharaan
; yaitu sifat bimbingan konseling untuk menjaga terpeliharanya kondisi
individu yang sudah baik tetap baik.
5.
Pengembangan
; yaitu mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif individu dalam
rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Khusus
untuk SLTP dan SLTA bimbingan dan
konseling dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan dalam memfasilitasi
peserta didik dalam memilih dan menetapkan program peminatan akademik bagi
peserta didik SMA/MA dan peminatan vokasi bagi peserta didik SLTP DAN SLTA
serta pemilihan mata pelajaran lintas peminatan khusus bagi peserta didik
SMA/MA.
Bimbingan dan konseling juga dimaksudkan
untuk memfasilitasi guru bimbingan dan konseling (guru BK) atau konselor
sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual mengalami
masalah psikologis atau psikososial, seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas,
dan gejala perilaku menyimpang.
Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada
SLTP dan SLTA:
1.
Pada
satu SLTP dan SLTA diangkat sejumlah Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor
dengan rasio 1 : 150 (satu Guru bimbingan dan konseling atau Konselor melayani
150 orang siswa) pada setiap tahun ajaran.
2.
Jika
diperlukan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor yang bertugas di SLTP dan
SLTA tersebut dapat diminta bantuan untuk menangani permasalahan peserta didik
SD/MI dalam rangka pelayanan alih tangan kasus.
Sebagai
pelaksana utama kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan
SLTP dan SLTA, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor wajib menguasai spektrum
pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional bimbingan dan
konseling, meliputi:
1. Pengertian,
tujuan, prinsip, asas-asas, paradigma, visi dan misi pelayana bimbingan dan
konseling professional.
2. Bidang
dan materi pelayanan bimbingan dan konseling, termasuk di dalamnya materi
pendidikan karakter dan arah peminatan siswa
3. Jenis
layanan, kegiatan pendukung dan format pelayanan bimbingan dan konseling
4. Pendekatan,
metode, teknik dan media pelayanan bimbingan dan konseling, termasuk di
dalamnya pengubahan tingkah laku, penanaman nilai-nilai karakter dan peminatan
peserta didik.
5. Penilaian
hasil dan proses layanan bimbingan dan konseling
6. Penyusunan
program pelayanan bimbingan dan konseling
7. Pengelolaan
pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling
8. Penyusunan
laporan pelayanan bimbingan dan konseling
9. Kode
etik profesional bimbingan dan konseling
10. Peran
organisasi profesi bimbingan dan konseling
B. SASARAN LAYANAN
Menurut
Tohirin (2007:59), sasaran pemberian layanan di sekolah dan madrasah adalah
tiap-tiap pribadi siswa secara perorangan. Yakninya mengembangkan apa yang ada
pada diri tiap-tiap individu ( siswa ) secara optimal agar masing-masing
individu dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya,
dan masyarakat pada umumnya.
Adapun
sasaran pengembangan pribadi tiap-tiap siswa melalui pelayanan bimbingan dan
konseling dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu: (1) pengungkapan, (2)
pengenalan, (3) penerimaan diri.
Setiap
individu memiliki kompleksitas masalah yang berbeda antara satu dengan yang
lainnya. Tidak semua individu mengenali masalah dirinya. Untuk itu, perlu
dibantu untuk mengenali masalahnya. Disamping itu, potensi-potensi individu
juga perlu diungkap yakni dengan cara melalui konseling, tes, observasi,
angket, wawancara, sosiometri, catatan pribadi, kunjungan rumah, dan lain-lain.
Individu
dituntut untuk mengenal dirinya sendiri dan juga lingkungannya. Seperti pada
penerimaan diri sendiri, individu hendaknya juga menerima lingkungannya
sebagaimana adanya. Hal ini tidak berarti bahwa individu harus tunduk saja pada
lingkungannya melainkan, Individu harus mampu mewujudkan sikap positif terhadap
lingkungannya atau dan individu berperilaku sesuai dengan tuntutan
lingkungannya.
Tujuan
pemberian layanan konseling dalam
konteks ini adalah, agar individu yang dibimbing mampu mengambil keputusan
untuk dirinya sendiri. Sebaik
apapun sebuah keputusan jika tidak diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata tidak
akan ada
manfaatnya. Setiap
individu hendaknya mampu mewujudkan diri secara baik ditengah-tengah
lingkungannya. Individu mampu mewujudkan diri sendiri sesuai dengan minat,
bakat, kemampuan dasar, dan karakteristik kepribadiannya.
Berdasarkan fungsi dan prinsip bimbingan,
maka kerangka kerja layanan bimbingan dan konseling dalam suatu program
bimbingan dan konseling yang dijabarkan dalam tiga kegiatan utama, yaitu
layanan dasar bimbingan, layanan responsif, dan layanan perencanaan individual.
1.
Layanan
Dasar Bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah
layanan bimbingan yang bertujuan membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku
efektif dan meningkatkan keterampilan – keterampilan hidupnya. Layanan dasar
bimbingan ini disajikan secara sistematis bagi seluruh siswa, yang isinya
sesuai dengan tujuan bimbingan dan konseling yang telah dikemukakan di atas.
Layanan dasar bimbingan ini juga
berisi layanan bimbingan belajar, bimbingan sosial, bimbingan pribadi dan
bimbingan karir, layanan ini untuk seluruh peserta didik, disajikan atau di
luncurkan dengan menggunakan Strategi klasikal dan dinamika kelompok.
2.
Layanan
Responsif
Layanan responsif adalah layanan
bimbingan yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat
penting oleh siswa pada saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventif, atau
mungkin kuratif. Isi layanan Responsif adalah sebagai berikut :
a.
Bidang pendidikan, topik-topiknya
adalah pemilihan program studi di sekolah menengah yang sesuai dengan bakat,
minat, dan kemampuann; dan pemilihan program studi lanjutan di perguruan
tinggi.
b.
Bidang belajar,
yaitu cara belajar efektif dan cara mengatasi kesulitan belajar.
c.
Bidang sosial,
yaitu cara memilih teman yang baik, cara memelihara persahabatan yang baik,
cara mengatasi konflik dengan teman.
d.
Bidang pribadi,
yaitu pembetukan identitas karier, pengenalan karakteristik dan lingkungan
pekerjaan, dan pembentukan pola karier.
e.
Bidang
disiplin, yaitu pengenalan tata tertib sekolah dan pengembangan sikap serta
perilaku disiplin.
f.
Bidang
narkotika, yaitu pengenalan bahaya penggunaan narkotika dan pencegahan terhadap
bahaya narkotika.
g.
Bidang perilaku
seksual, yaitu penngenalan bahaya perilaku seks bebas, cara berpacaran yang
baik, serta pencegahan perilaku seks bebas.
h.
Bidang kehidupan lainnya.
3.
Layanan
perencanaan Individual
Layanan perencanaan individual
adalah upaya bimbingan yang bertujuan membantu seluruh siswa membuat dan
mengimplementasikan rencana – rencana pendidikan, karier, dan kehidupan sosial
pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini adalah membantu siswa belajar memantau
dan memahami perkembangannya sendiri, kemudian merencanakan dan
mengimplementasikan rencana-rencana hidupnya atas dasar hasil pemantauan dan
pemahamannya itu. Isi layanan perencanaan individual adalah sebagai berikut:
a.
Bidang
pendidikan yaitu perecanaan belajar dan perencanaan studi lanjutan.
b.
Bidang karier,
yaitu perecanaan pekerjaan, perencanaan jabatan, perncanaan pekerjaan ke
perusahaan – perusahaan, dan perencanaan waktu luang untuk kegiatan yang
produktif.
c. Bidang sosial pribadi yaitu perencanaan pengembangan konsep diri yang
positif, serta perecanaan pengembangan keterampilan – keterampilan sosial yang
tepat.
C. BENTUK DAN SUSUNAN ORGANISASI BK SEKOLAH
Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan
pendidikan masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang
bersangkutan. Struktur
organisasi pada setiap satuan
pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut
1.
Menyeluruh, yaitu mencakup
unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang
ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
2.
Sederhana, maksudnya dalam
pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan dengan
pelaksananya tidak terlampau panjang. Keputusan dapat dengan cepat diambil
tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
3.
Luwes dan terbuka, sehingga mudah
menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan
tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh
peserta didik.
4.
Menjamin berlangsungnya kerja sama,
sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat
dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan
konseling untuk kepentinga peserta didik.
5.
Menjamin terlaksananya pengawasan,
penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan
penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus
dilakukan.
6.
Pengawasan dan penilaian hendaknya
dapat berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas),
dan secara horizontal (penilaian sejawat).
Pada umumnya personel organisasi
Bimbingan dan Konseling yang dewasa ini terdiri dari :
1. Unsur
Kandepdiknas atau instansi pemerintah adalah personil yang bertugas melakukan
pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan
Konseling di sekolah.
2. Kepala
Sekolah (bersama Wakil Kepala Sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan pada
satuan pendidikan (SMP, SMA, SMK) secara keseluruhan, termasuk penenggung jawab
dalam pembuatan kebijakan pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
3. Koordinator
Bimbingan dan Konseling (bersama Guru Pembimbing/Konselor) adalah pelaksanaa
utama pelayanan Bimbingan dan Konseling.
4. Guru (Mata
Pelajaran/Praktik), adalah pelaksana pengajaran dan praktik/latihan.
5. Wali Kelas,
adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan
administrasi (seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas
tertentu.
6. Siswa,
adalah peserta didik itu sendiri.
7. Tata Usaha,
adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan
ketatausahaan.
8. Komite
Sekolah, adalah organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh
masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang
bersangkutan.
Struktur organisasi BK di sekolah menengah adalah digambarkan sebagai
berikut:
Tugas masing masing personil
tersebut khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan konseling adalah sebagai
berikut :
1.
Orang tua
Orang tua memiliki peranan penting bagi keberhasilan siswa, karena
pendidikan awal di mulai dari rumah. Sehingga Orang tua, sebagai penanggung
jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas-luasnya.
2.
Kepala sekolah
Keberhasilan program layanan
bimbingan dan konseling di sekolah tidak hanya ditentukan oleh keahlian dan
ketrampilan para petugas bimbingan dan konseling itu sendiri, namun juga sangat
ditentukan oleh komitmen dan keterampilan seluruh staf sekolah, terutama dari
kepala sekolah sebagai administrator dan supervisor. peranan dan tanggung jawab
kepala sekolah dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, sebagai
berikut:
a.
Memberikan support administratif,
memberikan dorongan dan pimpinan untuk seluruh program bimbingan dan konseling.
b.
Menentukan staf yang memadai, baik
segi profesinya maupun jumlahnya menurut keperluannya.
c.
Ikut serta dalam menetapkan dan
menjelaskan peranan anggota-anggota stafnya.
d.
Mendelegasikan tanggung jawab kepada
“guidance specialist” atau konselor dalam hal pengembangan program
bimbingan dan konseling.
e.
Memperkenalkan peranan para konselor
kepada guru-guru, murid-murid, orang tua murid, dan masyarakat melalui rapat
guru, rapat sekolah, rapat orang tua murid atau dalam bulletin-buletin
bimbingan dan konseling.
f.
Berusaha membentuk dan menjalin
hubungan kerja yang kooperatif dan saling membantu antara para konselor, guru
dan pihak lain yang berkepentingan dengan layanan bimbingan dan konseling.
g.
Menyediakan fasilitas dan material
yang cukup untuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.
h.
Memberikan dorongan untuk
pengembangan lingkungan yang dapat meningkatkan hubungan antar manusia untuk
menggalang proses bimbingan dan konseling yang efektif (dalam hal ini berarti
kepala sekolah hendaknya menyadari bahwa bimbingan dan konseling terjadi dalam
lingkungan secara global, termasuk hubungan antara staf dan suasana dalam
kelas).
i.
Memberikan penjelasan kepada semua
staf tentang program bimbingan dan konseling dan penyelenggaraan “in-service
education” bagi seluruh staf sekolah.
j.
Memberikan dorongan dan semangat
dalam hal pengembangan dan penggunaan waktu belajar untuk pengalaman-pengalaman
bimbingan dan konseling, baik klasikal, kelompok maupun individual.
k.
Penanggung jawab dan pemegang
disiplin di sekolah dengan memberdayakan para konselor dalam mengembangkan
tingkah laku siswa, namun bukan sebagai penegak disiplin.
3.
Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah memiliki peran selain sebagai pembantu kepala sekolah,
membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah. Juga
berperan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
kepada semua personel sekolah, dan melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah
terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling..
4.
Instansi pemerintah dan ahli lain
Personil pada Kantor Dinas Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan
(penyeliaan) dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling di satuan pendidikan. Sedangkan Ahli-ahli lain, dalam bidang non
bimbingan dan non pelajaran/latihan (seperti dokter, psikolog, psikiater)
sebagai subjek alih tangan kasus.
5.
Tata Usaha
Tata usaha berperan untuk membantu guru pembimbing (konselor) dan
koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan
konseling di sekolah, membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh
kegiatan bimbingan dan konseling. Serta membantu guru pembimbing dalam
menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
6.
Wali kelas
Wali kelas sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan
dan konseling tentunya wali kelas memiliki peranan penting bagi kemajuan
muridnya, dan peran-peran wali kelas dalam bimbingan dan konseling, yaitu:
a.
Membantu guru pembimbing melaksanakan
layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
b.
Membantu memberikan kesempatan dan
kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk
mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
c.
Memberikan informasi tentang keadaan
siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
d.
Menginformasikan kepada guru mata
pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
e.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan
khusus bimbingan dan konseling seperti konferensi kasus.
f.
Mengalih tangankan siswa yang
memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
7.
Guru pembimbing/konselor
Guru pembimbing/konselor sebagai
petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Dan
tugas-tugas dari konselor yaitu:
a.
Memasyarakatkan kegiatan bimbingan
dan konseling (terutama kepada siswa).
g.
Merencanakan program bimbingan dan
konseling bersama kordinator BK.
h.
Merumuskan persiapan kegiatan
bimbingan dan konseling.
i.
Melaksanakan layanan bimbingan dan
konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan
dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem).
j.
Mengevaluasi proses dan hasil
kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
k.
Menganalisis hasil evaluasi.
l.
Melaksanakan tindak lanjut
berdasarkan hasil analisis penilaian.
m.
Mengadministrasikan kegiatan
bimbingan dan konseling.
n.
Mempertanggung jawabkan tugas dan
kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah.
o.
Menampilkan pribadi sebagai figur
moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab;
sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa).
p.
Berpartisipasi aktif dalam berbagai
kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
8.
Guru Mata Pelajaran dan guru praktik
Guru Mata Pelajaran dan guru praktik
di sekolah, memililki tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan
kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali
lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi
guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan
efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas
tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Prayitno (2003) memerinci
peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan
konseling adalah:
a.
Membantu konselor mengidentifikasi
siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan
data tentang siswa-siswa tersebut.
b.
Membantu memasyarakatkan pelayanan
bimbingan dan konseling kepada siswa.
c.
Mengalihtangankan siswa yang
memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
d.
Menerima siswa alih tangan dari
konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus,
seperti pengajaran/latihan perbaikan, dan program pengayaan.
e.
Membantu mengembangkan suasana
kelas, hubungan gurusiswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan
pelayanan pembimbingan dan konseling.
f.
Memberikan kesempatan dan kemudahan
kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk
mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.
Berpartisipasi dalam kegiatan khusus
penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h.
Membantu pengumpulan informasi yang
diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya
tindak lanjutnya (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial
teaching).
i.
Menerapkan nilai-nilai bimbingan
dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti : bersikap respek kepada
semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau
berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi
yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai
”uswah hasanah”.
j.
Bertanggung jawab memberikan layanan
bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150 orang
9.
Siswa
Sesama peserta didik, sebagai kelompok subjek yang potensial untuk
diselenggarakannya “bimbingan sebaya”.
Setiap personil yang diidentifikasikan itu ditetapkan, tugas, wewenang, dan
tanggung jawab masing-masing yang terkait langsung secara keseluruhan
organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan tanggung
jawab Guru Pembimbing sebagai tenaga inti pelayanan bimbingan dan konseling
dikaitkan dengan rasio antara seorang Guru Pembimbing dan jumlah peserta didik
yang menjadi tanggung jawab langsungnya. Guru Kelas sebagai tenaga pembimbing
bertanggungjawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh
peserta didik di kelasnya.
DAFTAR PUSTAKA
Dusmar.
2013. Observasi
Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP Kartini I Batam. (http://dusmarunrika.blogspot.com/2013/07/observasi-layanan-bimbingan-dan.html) diakses tanggal 15 September 2014.
Integrasi ).
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Lazuardy, Jacosta Aadiyaat. 2012. Organisasi
dalam BK. (http://campurcom. blogspot.com/2012/10/organisasi-dalam-bk.html) diakses tanggal 15 September 2014.
Permendikbud
Nomor 81 A tentang implementasi kurikulum
2013.
Tohirin.
2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah
dan Madrasah (Berbasis
Mantull, makasih
BalasHapusWynn Las Vegas - Mapyro
BalasHapusWynn and Encore Las Vegas feature 세종특별자치 출장마사지 two luxury 파주 출장샵 hotel towers with a total of 4,748 spacious hotel 세종특별자치 출장마사지 rooms, 구미 출장샵 suites and villas, approximately 194,000 김포 출장샵 square feet